Dewasa
ini keadaan pelajar bangsa ini sungguh memprihatinkan. Hal ini
disebabkan dikalangan pelajar kebanyakan telah terjangkiti oleh virus
yang sangat mematikan karakter mereka. Virus tersebut merupakan virus
MCTK (hualah rumus kimianya jelek bgt ... ketauan ngarangnya he....)
Mencontek / plagiatisme merupakan perbuatan curang yang dilakukan oleh para tholib (penuntut ilmu) saat mengerjakan tugas, ulangan dari mudarris (guru, dosen) yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan nilai yang bagus.
Ketika penulis mendapati teman-teman yang sering melakukan perbuatan yang merusak diri ini dan menegurnya untuk memperingatkan mereka akan ketidak halalan mencontek mereka malah menuduh penulis “pelit” dan “munafik” (hiks sedihnya beramar ma’ruf malah dituduh yang bukan bukan-bukan hiks...tapi ya ndak pa” yang penting telah gugur kewajibanku ^_^).
Bagaimanakah hukum mencontek dalam pandangan islam?
Syaikh bin baz (ulama besar Arab – salah satu MUI nya Arab) pernah di tanya mengenai hal ini. Beliau menjawab:
“curang dalam ujian, ibadah atau muamalah hukumnya haram, berdasarkan hadist nabi SAW: “Barang mencurangi kami maka bukan dari golongan kami” (HR. Muslim, kitab al iman (101))
Ini mencakup semua bentuk kecurangan dalam mu’amalah dan ujian, mencakup pula semua materi pelajaran. Maka mahasiswa dan mahasiswi (semua pelajar-pen) tidak boleh berbuat curang dalam semua materi karena keumuman hadits tersebut. Hanya Allohlah sumber petunjuk
Di samping itu, hal tersebut menimbulkan banyak mudhorot baik di dunia maupun di akhirat (silahkan cari info mengenai hal ini ada 6270 file mengenai hal ini-pen). Maka seharusnya menghindari perbuatan tersebut dan saling mengingatkan”.
Begitulah penuturan syaikh dalam hal ini. Nah telah jelaskan sekarang duduk permasalahannya. Bagaimana islam memandang mencontek sebagai suatu perbuatan yang dilarang . bahkan Rosul SAW sendiri tidak mengakui pelakunya sebagai umatnya (na’udzubillah)
Lho kan kalau ndak ketahuan pengawas ndak pa”? (welwh alasan opo meneh iki...)
Kita mesti ingat bahwa Alloh senantiasa mengawasi gerak gerik kita. Alloh mengetahui setiap detil perbuatan kita di manapun dan kapanpun kita berada. Firman Alloh
“sesungguhnya Alloh selalu mengawasi dan menjaga kamu” (An Nisa : 1)
Dan masih banyak ayat yang menjelaskan tentang pengawasan Alloh.
Lantas jika Alloh sebagai pengawas kita masih beranikah kita berbuat curang?
Lho mas kan kalau ndak nyontek ya ndak lulus?
Ikhwah perlu kita sadari bahwa tujuan ujian adalah untuk mengukur tingkat kemampuan kita dalam memahami pelajaran. Nah mengapa kita membohongi diri kita, hanya karena ingin merealisasikan IP 4 atau prestasi the first di tempat belajar, maka kita masuk “pintu tol” ujian yaitu dengan “mencontek”. sungguh perbuatan yang tidak patut.
Baiklah dengan mencontek study kita selesai dengan cepat namun apa dalih kita ketika ditanya Alloh pada hari akhir, Ketika Alloh bertanya dari manakah prestasi yang kita dapat dan dengan cara apakah kita mendapatkannya? Apakah jawaban kita? Apakah kita akan berani menjawab dari mencontek ya Alloh. Lantas jika ditanya kembali mengapa kita mencontek lantas apakah jawaban kita? Apakah dalih kita? Bukankah Alloh telah merizkikan kita otak yang luar biasa? Bukankah kita memiliki qolbu sebagai sebagai sumber kebaikan dan pengetahuan?
"Maka nikmat Alloh yang manakah yang kamu dustakan?" (Ar Rohmann : 13)
Sungguh dalih-dalih kita diatas tidak akan bisa meredakan kemurkaan Alloh (na’udzubillah).
Ikhwah begitulah perspektif islam mendudukkan masalah ini. Lantas masih beralasan lagikah kita untuk menghalalkan cara curang ini sebagai alternatif kita untuk mendongrak prestasi?
Tentu tidak Ikhwah, hanya dengan belajar keraslah kita bisa. Ala bisa karena biasa. Dan lebih selamat di dunia dan akhirat. Semoga note ini bisa menjadi sarana yang bermanfaat bagi ikhwani wa akhwati yang membacanya.
Baarokallohu fiikum...
Rujukan : kitab Al-fatawa asy-syar’iyah fii al-masa’il al-ashriyyah min fatawa ulama al-balad al-haram (fatwa –fatwa syar’i masalah kekinian oleh para ulama kota suci) yang dalam cetakan indonesia berjudul Fatwa-fatwa terkini.
by: Al-faqir Heri FirmansyahHamba Allah 'Azza wa Jalla yang faqir yang ingin berbagi
Mencontek / plagiatisme merupakan perbuatan curang yang dilakukan oleh para tholib (penuntut ilmu) saat mengerjakan tugas, ulangan dari mudarris (guru, dosen) yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan nilai yang bagus.
Ketika penulis mendapati teman-teman yang sering melakukan perbuatan yang merusak diri ini dan menegurnya untuk memperingatkan mereka akan ketidak halalan mencontek mereka malah menuduh penulis “pelit” dan “munafik” (hiks sedihnya beramar ma’ruf malah dituduh yang bukan bukan-bukan hiks...tapi ya ndak pa” yang penting telah gugur kewajibanku ^_^).
Bagaimanakah hukum mencontek dalam pandangan islam?
Syaikh bin baz (ulama besar Arab – salah satu MUI nya Arab) pernah di tanya mengenai hal ini. Beliau menjawab:
“curang dalam ujian, ibadah atau muamalah hukumnya haram, berdasarkan hadist nabi SAW: “Barang mencurangi kami maka bukan dari golongan kami” (HR. Muslim, kitab al iman (101))
Ini mencakup semua bentuk kecurangan dalam mu’amalah dan ujian, mencakup pula semua materi pelajaran. Maka mahasiswa dan mahasiswi (semua pelajar-pen) tidak boleh berbuat curang dalam semua materi karena keumuman hadits tersebut. Hanya Allohlah sumber petunjuk
Di samping itu, hal tersebut menimbulkan banyak mudhorot baik di dunia maupun di akhirat (silahkan cari info mengenai hal ini ada 6270 file mengenai hal ini-pen). Maka seharusnya menghindari perbuatan tersebut dan saling mengingatkan”.
Begitulah penuturan syaikh dalam hal ini. Nah telah jelaskan sekarang duduk permasalahannya. Bagaimana islam memandang mencontek sebagai suatu perbuatan yang dilarang . bahkan Rosul SAW sendiri tidak mengakui pelakunya sebagai umatnya (na’udzubillah)
Lho kan kalau ndak ketahuan pengawas ndak pa”? (welwh alasan opo meneh iki...)
Kita mesti ingat bahwa Alloh senantiasa mengawasi gerak gerik kita. Alloh mengetahui setiap detil perbuatan kita di manapun dan kapanpun kita berada. Firman Alloh
“sesungguhnya Alloh selalu mengawasi dan menjaga kamu” (An Nisa : 1)
Dan masih banyak ayat yang menjelaskan tentang pengawasan Alloh.
Lantas jika Alloh sebagai pengawas kita masih beranikah kita berbuat curang?
Lho mas kan kalau ndak nyontek ya ndak lulus?
Ikhwah perlu kita sadari bahwa tujuan ujian adalah untuk mengukur tingkat kemampuan kita dalam memahami pelajaran. Nah mengapa kita membohongi diri kita, hanya karena ingin merealisasikan IP 4 atau prestasi the first di tempat belajar, maka kita masuk “pintu tol” ujian yaitu dengan “mencontek”. sungguh perbuatan yang tidak patut.
Baiklah dengan mencontek study kita selesai dengan cepat namun apa dalih kita ketika ditanya Alloh pada hari akhir, Ketika Alloh bertanya dari manakah prestasi yang kita dapat dan dengan cara apakah kita mendapatkannya? Apakah jawaban kita? Apakah kita akan berani menjawab dari mencontek ya Alloh. Lantas jika ditanya kembali mengapa kita mencontek lantas apakah jawaban kita? Apakah dalih kita? Bukankah Alloh telah merizkikan kita otak yang luar biasa? Bukankah kita memiliki qolbu sebagai sebagai sumber kebaikan dan pengetahuan?
"Maka nikmat Alloh yang manakah yang kamu dustakan?" (Ar Rohmann : 13)
Sungguh dalih-dalih kita diatas tidak akan bisa meredakan kemurkaan Alloh (na’udzubillah).
Ikhwah begitulah perspektif islam mendudukkan masalah ini. Lantas masih beralasan lagikah kita untuk menghalalkan cara curang ini sebagai alternatif kita untuk mendongrak prestasi?
Tentu tidak Ikhwah, hanya dengan belajar keraslah kita bisa. Ala bisa karena biasa. Dan lebih selamat di dunia dan akhirat. Semoga note ini bisa menjadi sarana yang bermanfaat bagi ikhwani wa akhwati yang membacanya.
Baarokallohu fiikum...
Rujukan : kitab Al-fatawa asy-syar’iyah fii al-masa’il al-ashriyyah min fatawa ulama al-balad al-haram (fatwa –fatwa syar’i masalah kekinian oleh para ulama kota suci) yang dalam cetakan indonesia berjudul Fatwa-fatwa terkini.
by: Al-faqir Heri FirmansyahHamba Allah 'Azza wa Jalla yang faqir yang ingin berbagi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar