Fitnah dan Maksiat
Pertanyaan:
Wahai Fadhilatusyaikh, hal-hal apa saja
yang dapat mengobati permasalahan berikut ini, semoga Allah membalas Anda
dengan kebaikan.
Kami para pemuda ingin bertanya tentang hal-hal yang
dapat menghindarkan kami dari fitnah dan maksiat yang tersebar pada saat ini?
Jawaban Syaikh:
Tiada daya dan upaya kecuali dengan kehendak Allah
Subhanallahu wata’ala.
Rasulullah Shalallahi ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai para
pemuda, barangsiapa yang sudah mampu menikah, maka menikahlah! Karena dapat
menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu
maka berpuasalah, karena puasa dapat menjadi perisai.”
Ini yang pertama, dan
diantara sebab lainnya ialah menjauhkan diri untuk menyaksikan semua perkara
yang bisa menimbulkan syahwat. Karena dia sebagai manusia, apabila melihat
sesuatu yang menimbulkan syahwat melalui TV atau sebagaian majalah, maka
hendaknya dia menjauhinya.
Yang ketiga, jangan
memikirkan perkara-perkara yang dapat menimbulkan syahwat, tapi hendaknya dia
menjauhi semua hal itu dengan cara menelaah (membaca) beberapa dari buku-buku,
atau pergi ketemannya dan lain sebagainya.
Yang kelima adalah dengan
adanya da’wah dari kalangan ahli ilmu, demikian pula dari para pemuda untuk
meringankan beban nikah.
(Syaikh bertanya) Berapa
nilai mahar pertengahan pada kita? Berapa? (jawaban) SR 40.000,- (real saudi).
Bagi pemuda yang belum kerja dan orangtuanya tidak kaya, ini sulit sekali.
Para Ulama, para Khotib dll, berpendapat untuk menyarankan kepada manusia agar
meringankan nilai mahar. Dan supaya orang-orang kaya ikut berperan dalam hal
membantu mereka yang kurang mampu.
Saya akan ceritakan kepada
kalian tentang seseorang yang mngundang saya dalam acara akad nikah anak
wanitanya. Ketika selesai khutbah nikah yaitu “Innalhamdalillah nahmaduhu
wanasta’inuhu....” sampai akhir, saya katakan kepada wali perempuan, “Nikahkanlah!”,
dia berkata, “Saya nikahkan anda dengan anak perempuanku dengan mahar
sebesar 1 real”. Kalian dengar ini semua tidak? Dengar tidak?
(peserta menjawab) “dengar”. Saya katakan kepadanya, “ini keliru,
karena mahar bukanlah yang sekarang tetapi yang telah anda kirimkan kepadanya
berupa emas dan lain-lain.” Lalu ia bersumpah kepada saya, bahwa ia tidak
akan mengambil kecuali hanya real ini saja, dan berkata, “Saya tidak
menikahkan putriku dengan dirham/ uang, tetapi saya menikahkannya dengan
seorang pemuda. Kalau ini sama haram, maka akan kunikahkan putriku tanpa
sesuatu apapun.”
Seperti yang dialami oleh
lelaki ini, kita tidak mengira ada orang seperti dia. (semoga dapat menjadi
pelajaran)
Wallahu a’lam bishowab...
Sumber: Video "لقاء مفتوح مع فضيلة الشيخ العلامة محمد بن صالح
الغثيمين"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar